Jumat, 01 November 2013

Panwaslu Kebanjiran Laporan Politik Uang

SLAWI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tegal kebanjiran laporan dugaan politik uang dari masyarakat pada malam pencoblosan. Sedikitnya tujuh kasus bagi-bagi uang yang dikenal dengan serangan fajar itu, ditemukan di lima kecamatan. Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Tegal, Tasikin mengatakan, tujuh kasus hasil laporan masyarakat itu dugaan politik uang. Yakni, di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna, Desa Tegalandong Kecamatan Lebaksiu, Desa Kabunan Kecamatan Dukuhwaru, Kecamatan Pangkah dan Kecamatan Jatinegara. ìDugaan itu mengarah kepada pasangan calon nomor lima,î katanya. Dijelaskan, kasus di Desa Pesarean bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya bagi-bagi uang. Pelapor dan saksi menjebak terlapor dengan meminta jatah uang Rp 10 ribu yang dimasukan dalam amplop putih.
Tidak Tahu
Setelah pelapor dan saksi mendapatkan amplop itu, warga ramai-ramai menangkap pelakunya. ìTerlapor telah diklarifikasi, dan mengaku mendapatkan uang dari seseorang untuk dibagikan ke masyarakat. Terlapor juga mengajak untuk mencoblos pasangan dokter Edi Utomo dan Abasari,î terangnya.
Dari tangan pelapor, kata dia, warga berhasil mengamankan sedikitnya 50 amplop berisikan uang Rp 10 ribu. Hal serupa juga terjadi di Desa Kabunan, namun di desa itu warga mengamankan barang bukti sekitar 125 amplop yang berisikan uang Rp 20 ribu. Sementara itu, laporan dari desa lainnya hanya menyertakan bukti beberapa amplop yang berisikan uang.  ìKami akan klarifikasi semua pihak terkait. Setelah diplenokan baru dibahas di tingkat Gakumdu,î jelasnya.
Dokter Edi usai mencoblos di TPS 2 RT 5 RW 1 Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi menegaskan, dugaan politik uang yang dilancarkan pada dirinya tidak benar. îSaya tidak tahu soal itu,î kata dia. (H64-68,15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar