Jumat, 01 November 2013

Disneyland Paris Telan Korban Lagi


Disneyland Paris Telan Korban Lagi  

Seorang bocah berusia 5 tahun tengah dalam kondisi kritis setelah mengalami kecelakaan di taman bermain Disneyland, Paris. Iban, demikian bocah itu disapa, harus menjalani perawatan serius akibat terjatuh dari wahana perahu Pirates di taman hiburan ini.
»Ia menaiki wahana bersama ayahnya. Ia kehilangan keseimbangan ketika perahu hampir mencapai akhir perjalanannya,” ujar Anna Chazareix, salah satu penyidik, seperti dilansir laman The Telegraph. Hal ini membuatnya jatuh dan terjebak di bawah perahu.
Entah bagaimana Iban bisa terjatuh. Sebelum si ayah berhasil menyelamatkan Iban, bocah itu sudah terlanjur terjatuh. Setelah mendapat pertolongan darurat, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Necker. Namun demikian, belum ada keterangan resmi mengenai kondisi bocah laki-laki ini.
Polisi dan tim penyelidik terus mencari tahu penyebab kecelakaan. Polisi ingin memastikan apakah kecelakaan ini merupakan kelalaian, kecerobohan, atau keterlambatan pihak Disneyland menanggapi masalah. Memang, wahana ini merupakan arena perjalanan yang bergerak lambat sehingga tidak memerlukan penggunaan sabuk pengaman.
Dalam lima tahun terakhir, Disneyland Paris telah memakan sejumlah korban. Pada bulan November 2008, seorang pria berusia 21 tahun menderita luka kepala serius setelah jatuh dari Roller Coster yang memiliki ketinggian tujuh meter. Kejadian ini juga pernah terjadi di tahun 2011 yang menyebabkan lima orang terluka dan satu orang kritis.
Sementara itu, pada Oktober 2010, seorang pria berusia 53 tahun meninggal ketika terjebak di wahana berbentuk perahu yang tidak sengaja diaktifkan saat wahana itu seharusnya tengah dibersihkan.
TELEGRAPH | ANINGTIAS JATMIKA

Quick Count Pilkada Kabupaten Tegal

Hasil Quick Count Pilkada-Penghitungan Surat suara Pilkada kabupaten tegal di tiap TPS dilakukan mulai siang hari waktu setempat, perhitungan tersebut dimulai di tingkat KPPS yang melakukan rapat rekapitulasi di TPSnya masing-masing dan disaksikan secara terbuka oleh warga masyarakat beserta saksi-saksi. Setelah selesai maka data tersebut akan dilaporkan ke tingkat KPUD yang nantinya dilakukan rapat pleno yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait, dari pleno itulah akan diketahui siapa yang mendapat suara terbanyak/unggul dan menjadi pemenang dalam pemilukada kabupaten Tegal ini. 

Untuk Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Tegal 2013 - Lihat disini : Hasil Quick Count Pilkada Kota dan Kabupaten Tegal 2013 - #CimahiCyberCity - http://www.cimahicybercity.com/2013/10/hasil-quick-count-pilkada-kabupaten_26.html

Selain cara perhitungan versi KPU, terdapat cara perhitungan yang dilakukan oleh tim sukses masing-masing pasangan calon, lembaga independen,atau yang lainnya, mereka melakukan real count atau quick count/hitung cepat. meski hasil tersebut mendekati hasil final yang dilakukan manual oleh KPU tetapi tetap saja rekapitulasi hasil pemungutan suara versi KPU -lah yang dianggap sah oleh KPU. Terdapat empat pasang calon Bupati dan wakil bupati yang mengikuti gelaran pilbup Tegal yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2013 ini, berikut masing-masing pasangan calon Pilkada Kabupaten Tegal 2013 : 1. Rojikin - Budiarto (diusung PDIP) 2. Himawan - Budi (Demokrat,Gerindra, PKPB) 3. Fikri - Kahar (PKS, Hanura, Partai Buruh, dan PKNU) 4. Ki Enthus Susmono - Umi Azizah (PKB ) Sebelumnya diketahui bahwa, Jumlah pemilih terdaftar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal 27 Oktober 2013 ditetapkan sebanyak 1.183.537 orang. Pemilih tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Tegal. Data pemilih merupakan hasil pemutakhiran dari data Pilgub Jateng yang semula ada sekitar 1.180.447 orang. DPT Pilbup sebanyak 1.183.537 orang, terdiri dari 599.213 pria dan 584.324 perempuan. Sedangkan jumlah Tempat pemungutan suara ( TPS ) Pilbup Tegal, sebanyak 2595. - 

Untuk Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Tegal 2013 - Lihat disini : Hasil Quick Count Pilkada Kota dan Kabupaten Tegal 2013 - #CimahiCyberCity - http://www.cimahicybercity.com/2013/10/hasil-quick-count-pilkada-kabupaten_26.html



Hari Ini Panwas Panggil Indosat

SLAWI - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Tegal tengah menelusuri penanggung jawab quick count KPU dalam Pilkada, Minggu (27/10). Sebab, hingga kemarin, hasil quick count KPU yang diragukan sejumlah pihak belum menemukan titik terang.
‘’KPU melimpahkan persoalan ini kepada pihak ketiga yang ditunjuk melakukan quick count,’’ kata Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwas Pemilu Kabupaten Tegal, Tasikin, kemarin.
Dikatakan, Panwas telah memanggil anggota KPU sebagai tindak lanjut atas laporan dari tim kampanye pasangan calon Enthus Susmono-Umi Azizah pada Senin (28/10) pukul 17.00. Klarifikasi yang dihadiri lima anggota KPU itu belum menemukan titik terang, karena KPU melemparkan tanggung jawab hasil quick count kepada pihak ketiga, PT Indosat tbk.
‘’KPU tidak dilibatkan dalam teknis quick count. KPU hanya menyetujui diadakan quick count,’’ terang Tasikin.
Tasikin menuturkan, hari ini (Rabu (30/10), Panwas me­manggil PT Indosat Tbk. Hal itu dilakukan untuk menelusuri adanya dugaan ketidakvalidan data hasil quick count tersebut. Hingga kini, pihaknya masih menggali informasi dan dokumen perjanjian antara KPU dan Indosat tersebut.
Bukti perjanjian itu akan memperjelas siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dalam quick count.
‘’Kami akan kejar siapa yang bertanggung jawab. Apakah anggota KPU, sekretariat KPU, atau Indosat. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti,’’ katanya.
Diberitakan sebelumnya, hasil quick count KPU diragukan sejumlah pihak, karena me­menangkan pasangan dr Edi-Abasari dengan perolehan 255.416 suara (48 persen). Perolehan suara itu dinilai tidak valid dengan data yang dimiliki pasangan Enthus-Umi. Berda­sarkan data dari tim pemenangan Enthus-Umi, pasangan itu menang dengan selisih 2,05 persen. (H64-48,47)

Sistem Quick Count KPU Error

SLAWI - Sekretaris KPU Kabupaten Tegal Sujadi menegaskan, sistem quick count KPU saat menghitung perolehan suara dalam Pilkada Tegal pada 27 Oktober 2013, lalu diyakni terjadi kesalahan atau error. Masyarakat diminta untuk mengabaikan hasil quick count KPU itu.
’’Saat pelaksanaan quick count, ternyata sistemnya error. Sehingga akurasi data tidak valid,’’ kata Sujadi usai menggelar klarifikasi dengan penyedia jasa quick count bersama anggota KPU Kabupaten Tegal, kemarin.
Klarifikasi yang berlangsung di ruang rapat KPU berlangsung tertutup. Hadir dalam acara itu, lima anggota KPU, tim penyedia jasa quick count, dan sekretaris KPU. Sujadi tidak bersedia memberikan penjelasan secara terperinci, karena secara teknis tidak menguasai sistem quick count.
Bermasalah
’’Saat uji coba tidak masalah, tapi saat pelaksanaannya bermasalah. Padahal, penyedia jasa sudah mempersiapkan desain semaksimal mungkin,’’ terangnya.
Dijelaskan, penyedia jasa quick count KPU dari CV Safira asal Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Pihaknya menyetujui penawaran dari CV itu karena harganya murah. Sedangkan basis data yang digunakan dalam quick count menggunakan dasar Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.595. ’’Kerja sama KPU tidak dengan PT Indosat Tbk, tapi CV Safira menggunakan layanan Indosat,’’tegasnya.
Sementara itu, Tim Quick C o u n t C V S a f i r a Kalisapu I m a m B a r o k usai klarifikasi belum bersedia memberikan keterangan. Namun saat ditanyakan asal lembaganya, Imam Barok menegaskan, dirinya berasal dari lembaga independen, yakni CV Safira. Tapi, pelaksanaan quick count menggunakan layanan Indosat.
’’Kami akan jelaskan semuanya besok (hari ini-red),’’ucapnya. Devisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwas Pemilu Kabupaten Tegal, Tasikin menuturkan, klarifikasi Panwas hanya berlangsung singkat. Pihak penyedia jasa minta waktu untuk diklarifikasi. ’’Imam Barok siap memberikan data ke Panwas jika sudah ada izin dari KPU,’’katanya. (H64-48,15)

Debat Pilkada Tegal berlangsung seru


Debat Pilkada Tegal berlangsung seru
Ilustrasi (dok:Istimewa)
Sindonews.com - Debat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal 2013, di Gedung Yaumi, berlangsung seru. Pertanyaan berbobot yang diajukan panelis membuat masing-masing pasangan kelabakan untuk menjawab. 

Hal itu tampak dari jawaban-jawaban yang dikemukakan pasangan Rojikin-Budhiharto, Himawan Kaskawa-Budi Sutrisno, Abdul Fikri-Kahar Mudakir, Enthus Susmono-Umi Azizah, dan Moh Edi Utomo-Abasari.

Salah satu panelis yang membuat pasangan calon kelabakan adalah Prof FX Sugiyanto dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Entah karena kurang bisa dimengerti, para pasangan calon tidak mampu menjawab pertanyaan profesor. 

"Seorang ayah tidak hanya menyuapi anaknya. Lantas, bagaimana supaya tidak ada intervensi yang kongkret?" kata Sugiyanto memberikan pertanyaan kepada pasangan Enthus, di Kabupaten Tegal, Senin (21/10/2013).

Pertanyaan itu muncul setelah pasangan Enthus-Umi membacakan salah satu misinya meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan desa. Enthus menjawab tidak sempurna. 

Dia menjelaskan, desa adalah penopang. Ironis, jika desa tidak diperhatikan. Di Tegal ada 287 desa. "Karena itu kami akan lakukan strategi pelimpahan kebijakan. Yang dulu pencairan dana dari SKPD. Nantinya, rekening itu melalui swakelola desa," katanya.

Dengan demikian, akan mengalami penghematan banyak. "Kalau lewat SKPD berarti (untung) 10 persen. Ada juga dana dari proyek. Kalau swakelola, itu ngirit," ungkapnya. 

Belum selesai menjawab, ternyata waktu yang disediakan telah habis. Sugiyanto kembali mengajukan pertanyaan ke pasangan lain. Tapi lagi-lagi, jawaban pasangan belum ada yang sesuai dengan pertanyaan. Hingga sekarang, kegiatan masih berlangsung panas.

(san)
Sindonews Apps : Sindonews Android Apps

Pilkada Tegal digelar 27 Oktober


Pilkada Tegal digelar 27 Oktober
Ilustrasi (istimewa)
Sindonews.com - Setelah mendapat kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, akhirnya KPU Kota Tegal berani memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tegal akan dilaksanakan 27 Oktober 2013. 

Ketua KPUD Kota Tegal Saefudin Zuhri mengatakan kepastian ini muncul setelah adanya informasi dari KPU pusat yang menyatakan pemilukada Tegal diadakan pada 27 Oktober 2013. 

Menurutnya, Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin didampingi KPUD dan Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tegal Soeripto sebelumnya telah mendatangi kantor KPU pusat.

"Kedatangannya ke KPU pusat adalah menanyakan kepastian pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilwalkot Tegal. Akhirnya muncullah kepastian itu," katanya di Kota Tegal, Senin(21/1/2013).

Sebelumnya, KPUD Kota Tegal pernah juga mengirimkan Surat Nomor 503/ KPU-Kota-012.329558/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012, untuk menanyakan hal yang sama. Namun dalam kunjungannya ini, ternyata membuahkan hasil dengan diterbitkannya Surat Keputusan KPU Pusat Nomor 27/KPU/I/2013 tanggal 16 Januari 2013 Perihal Penjelasan tentang Pelaksanaan Pemilukada Kota Tegal.

Dalam SK KPU Pusat tersebut, dijelaskan pelaksanaan pemilukada dalam rentang waktu November 2013 sampai dengan Juli 2014 dan dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2013.  

Menurut Saefudin, dengan diterbitkan SK KPU Pusat ini, maka KPUD Kota Tegal memiliki dasar hukum untuk menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilukada Kota Tegal, yakni hari Minggu tanggal 27 Oktober 2013.

"SK KPU Pusat ini langsung dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk dijadikan dasar pelaksanaan supervisi dan monitoring, terkait penyusunan program serta tahapan dan jadwal Pemilukada di Kota Tegal," katanya.

Sementara itu Wali Kota Tegal Ikmal Jaya menyampaikan bahwa Kota Tegal siap melangsungkan proses penyelenggaraan  pemilukadanya dengan waktu yang telah ditentukan KPU yakni 27 Oktober 2013.

(ysw)
Sindonews Apps : Sindonews Android Apps

Panwaslu Kebanjiran Laporan Politik Uang

SLAWI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tegal kebanjiran laporan dugaan politik uang dari masyarakat pada malam pencoblosan. Sedikitnya tujuh kasus bagi-bagi uang yang dikenal dengan serangan fajar itu, ditemukan di lima kecamatan. Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Tegal, Tasikin mengatakan, tujuh kasus hasil laporan masyarakat itu dugaan politik uang. Yakni, di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna, Desa Tegalandong Kecamatan Lebaksiu, Desa Kabunan Kecamatan Dukuhwaru, Kecamatan Pangkah dan Kecamatan Jatinegara. ìDugaan itu mengarah kepada pasangan calon nomor lima,î katanya. Dijelaskan, kasus di Desa Pesarean bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya bagi-bagi uang. Pelapor dan saksi menjebak terlapor dengan meminta jatah uang Rp 10 ribu yang dimasukan dalam amplop putih.
Tidak Tahu
Setelah pelapor dan saksi mendapatkan amplop itu, warga ramai-ramai menangkap pelakunya. ìTerlapor telah diklarifikasi, dan mengaku mendapatkan uang dari seseorang untuk dibagikan ke masyarakat. Terlapor juga mengajak untuk mencoblos pasangan dokter Edi Utomo dan Abasari,î terangnya.
Dari tangan pelapor, kata dia, warga berhasil mengamankan sedikitnya 50 amplop berisikan uang Rp 10 ribu. Hal serupa juga terjadi di Desa Kabunan, namun di desa itu warga mengamankan barang bukti sekitar 125 amplop yang berisikan uang Rp 20 ribu. Sementara itu, laporan dari desa lainnya hanya menyertakan bukti beberapa amplop yang berisikan uang.  ìKami akan klarifikasi semua pihak terkait. Setelah diplenokan baru dibahas di tingkat Gakumdu,î jelasnya.
Dokter Edi usai mencoblos di TPS 2 RT 5 RW 1 Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi menegaskan, dugaan politik uang yang dilancarkan pada dirinya tidak benar. îSaya tidak tahu soal itu,î kata dia. (H64-68,15)